Semarang – Dalam rangka memperkuat fungsi kehumasan petugas di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Jawa Tengah, Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan kegiatan Asistensi Kehumasan yang bertema “Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan”.Rabu(12/10/2022).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Selain kegiatan asistensi tersebut juga dilaksanakan kegiatan syuting program PASTV – Tour de Prison di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang yang akan dipublikasikan pada PAS TV Channel YouTube Humas Ditjenpas. Kalapas Pasirputih, Fajar Nur Cahyono juga turut serta menghadiri acara Asistensi Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan dan kegiatan syuting program PASTV – Tour de Prison.
Acara asistensi dimulai dengan sambutan dari Kakanwil Kumham Jateng, A. Yuspahruddin. Dalam sambutannya, A. Yuspahruddin sangat mengapresiasi terkait keaktifan unggahan dari setiap UPT di Kanwilkumham Jawa Tengah baik di media online maupun media sosial berita-berita terkait pemasyarakatan.
Dalam acara tersebut, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti bertindak sebagai narusumber sekaligus presenter acara. Dalam penyampaiannya, Rika menyampaikan pentingnya "Peran Media" sebagai perwakilan dari masyarakat. Masyarakat melihat kinerja dari setiap UPT melalui media, sehingga media yang baik akan membentuk pandangan baik dari masyarakat.
Banyaknya informasi negatif ataupun berita hoaks menyangkut pemasyarakatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bertujuan untuk menjatuhkan citra baik dari pemasyarakatan berdampak pada pandangan buruk masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan di pemasyarakatan.
Disinilah peran humas di UPT Pemasyarakatan sangat penting guna membangun citra baik pemasyarakatan menghadapi krisis manajemen melalui media publik, media sosial, dan konferensi pers.Selain itu, Rika juga menyampaikan tentang perlunya pembentukan Tim Krisis yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan atau keraguan terhadap UPT pemasyarakatan melaui konferensi pers atau media informasi lain yang dapat menjangkau masyarakat.
Baca juga:
'Fly Over' Ganefo Mranggen Siap Beroperasi
|
Turut hadir di lokasi Kakanwil Kumham Jateng, A. Yuspahruddin, Kadivpas Kumham Jateng, Jusmas, Kadivpas Kumham Jateng, Supriyanto, Kadivyankumham Kumham Jateng, Bambang Setyabudi, Koordinator humas dan protokol Ditjenpas Rika Aprianti, dan Kalapas Kelas I Semarang, Tri Saptono Sambudji.