Lapas Ambarawa ikut FGD Mental Halth Cinsiderations And Psychosocial Support In Prison Setting

    Lapas Ambarawa ikut FGD Mental Halth Cinsiderations And Psychosocial Support In Prison Setting
    Lapas Ambarawa ikut FGD Mental Halth Cinsiderations And Psychosocial Support In Prison Setting

    YOGYAKARTA - Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan Forum Group Discussion on Mental Halth Cinsiderations and Psychosocial Support in Prison Setting di Hotel Santika Yogyakarta, Rabu (25/10/2022). 

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan FGD ini rencananya dilaksanakan selama 4 hari ke depan yang diikuti oleh Kasubsi Bimkemaswat.

    Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-25.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan.

    "Tujuan kegiatan FGD ini untuk meningkatkan pembinaan keagamaan bagi Narapidana Terorisme yang selama ini masih belum maksimal, menghilang mindset Narapidana Terorisme tentang Agama dijadikan Paham Radikalisme, saling berkontribusi dan menghindarkan ego sektoral antar Institusi dan tidak membebankan pembinaan Narapidana Terorisme hanya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, " paparnya. 

    Kegiatan Forum Group Discussion on Mental Halth Cinsiderations and Psychosocial Support in Prison Setting bagi Narapidana Terorisme dapat memberikan persepsi yang sama setelah adanya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme.

    (N.Son/LASAMBAWA).

    jawa tengah yogyakarta lapas ambarawa
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual

    Tags