Ambil Sumpah WNI Naturalisasi, Kemenkumham Harapkan Kontribusinya Bagi Indonesia

    Ambil Sumpah WNI Naturalisasi, Kemenkumham Harapkan Kontribusinya Bagi Indonesia

    SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memimpin Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (27/05).

    Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

    Terpantau satu orang yang diambil sumpahnya pada kesempatan kali ini, yakni Chen Weimin asal Taiwan.

    Kakanwil mengatakan, warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. 

    "Saudara saudari sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, " ujar Tejo memberikan sambutan.

    "Dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara. Jadilah Warga Negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela, " sambungnya.

    Tak hanya itu, Kakanwil juga mengharapkan loyalitas dan totalitas sebagai seorang WNI.

    "Sudah saatnya, harus memberikan perhatian, pikiran untuk menjadi WNI. Harus loyal, tidak hanya sekedar meraih kewarganegaraan untuk mempermudah usaha di Indonesia, " kata Tejo.

    "Harus berkontribusi bagi Indonesia. Tinggalkan warga negara yang lama, fokuskan pikiran menjadi Warga Negara Indonesia dan patuhi segala peraturan yang ada, " tambahnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pewarganegaraan atau sering disebut naturalisasi, yang merupakan proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi WNI.

    Pada saat yang sama, Kakanwil juga mengambil Sumpah/Janji Jabatan Notaris dan Notaris Pengganti. Tercatat ada 18 orang Notaris Pengganti yang diambil sumpahnya.

    Ditambah, pelantikan terhadap 1 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan melantik 5 orang Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris.

    Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Latbakjatri Kodim Demak 3 Hari, Danlat Tekankan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Dukung Tren Positif Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual

    Tags